China Pengguna Internet Terbanyak
Beijing - China kini mengambil alih status Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang memiliki pengguna internet terbanyak di dunia. Demikian ungkap suatu lembaga penelitian, akhir pekan lalu.
Konsultan teknologi dan penelitian, BDA China, yang berkantor pusat di Beijing, mengungkapkan sejak akhir Februari lalu terdapat 220 juta pengguna internet di China. Sedangkan di AS diperkirakan hanya ada sekitar 217 juta pengguna.
"Ada dua pendorong utama, yaitu pertumbuhan cepat yang terus-menerus dari para pengguna 'broadband' serta populernya Warnet di kota-kota yang relatif kecil," kata Liu Bin, seorang pengamat BDA China.
AS berada di peringkat teratas sejak kelahiran internet sebagai suatu jaringan komputer yang dilindungi oleh Departemen Pertahanan AS pada 1969, tulis harian China Daily.
Pada akhir 2008, China diperkirakan akan memiliki 280 pengguna internet, ungkap BDA China. Angka tersebut berarti kenaikan sebesar 33 persen dari angka pada akhir tahun lalu yaitu 210 juta pengguna internet, sebagaimana data dari China Internet Network Information Centre.
Negeri berpenduduk lebih dari 1,3 miliar orang itu memiliki berbagai faktor kunci yang meningkatkan penggunaan internet di banyak wilayah. Di perkotaan, pertumbuhan itu diperkuat oleh peningkatan infrastruktur dari para operator telekomunikasi sehingga semakin banyak keluarga yang punya akses "broadband". Lebih dari 160 juta warga China menggunakan internet "broadband", ungkap perkiraan BDA China.
Jumlah pengguna internet di pedesaan hanya seperempat dari angka keseluruhan pengguna. Di pedesaan warnet akan makin banyak digunakan. Di kota-kota kecil, banyak pengguna tidak punya akses “broadband” di rumahnya dan mereka pergi ke Warnet untuk main "game online", ungkap Liu Bin.
Ketertarikan terhadap web telah membuat Beijing khawatir akan kemungkinan terjadinya kerusuhan sosial dan Presiden Hu Jintao tahun lalu minta langkah-langkah untuk "memurnikan" internet.
Contoh terbaru pemberantasan penggunaan internet di China adalah pengumuman pada Januari yang menyatakan bahwa hanya lembaga di bawah kendali pemerintah yang boleh mengoperasikan situs web dengan isi audiovisual.
Pemerintah China cemas atas potensi subversif internet, namun menyambut baik kemampuan internet dalam menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
[get this widget]
Posting Komentar